Abd Rasyid, Kepala Desa Saburano Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) saat menggunakan baju tahanan Kejari. |
Dugaan Korupsi DD Tahun 2020 Rp 400 Juta
GERBANGSULTRA.COM
Kejaksaan
Negeri (Kejari) Konawe kembali memakaikan baju orange kepada Kepala
Desa Saburano Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep). Kades nama lengkap
Abd Rasyid resmi ditahan setelah melewati proses penyidikan, Sore
(5/10/2022) di ruang Kejari Konawe. Sejumlah Wartawan yang liputan di
Kejari Konawe membagikan vidio penahan Kades Saburano. Kades tersebut
diduga menyalahgunakan jabatannya alias korupsi Dana Desa (DD) tahun
2020 senilai Rp400 juta. Dana yang semestinya digunakan bangun jalan
usaha tani justru di salah jalankan. Saat ditahan, Kades Saburano
menyebut ada pihak ke tiga dari Polsek Waworete yang ikut terlibat
mengerjakan jalan usaha tani tersebut.
Sebelumnya, awal tahun
2021 oknum Kades Pesue Kecamatan Wawonii Tengah, Junaidi juga ditangkap
Kejari Konawe persembunyiannya gegara kasus yang sama yakni merugikan
keuangan negara dengan taksiran Rp700 juta lebih.
Terkait kasus
Kades Saburano sudah lama dikeluhkan warganya. Bahkan laporan warga desa
Saburano sudah pernah dirilis sejumlah media di Konkep. Pihak
Inspektorat Konkep juga sudah lama mengendus aroma korupsi tersebut.
Kades Saburano dilantik Bupati Konkep tahun 2017 bersamaan 58 desa
lainnya. Masa jabatan Kades Saburano berakhir November 2023.
Bupati
Konkep, H Amrullah saat dihubungi via telfon selulernya turut prihatin
atas penyelewengan Kades tersebut. Bupati dua periode ini sudah sering
mengingatkan agar para Kades bekerja sesuai regulasi. Tapi selalu saja
ada oknum Kades yang menganggap anggaran yang dikelola sebagai dana
pribadi sehingga inilah kejadiannya.
"Saya sebelumnya sudah
dapat laporan dari Inspektorat bahwa Kades Saburano kuat dugaan
menyalahgunakan jabatannya. Dan saya sudah perintahkan Inspektorat
menindaklanjuti laporan tersebut. Kasus ini kiranya jadi pembelajaran
cukup berharga bagi semua Kades untuk lebih tertib dan bertanggung jawab
dalam mengelola anggaran pembangunan agar kejadian semacam ini tidak
terulang lagi," pintanya
Berikut berita yang pernah dimuat media
online karyasultra.id terkait kasus Saburano dikutif Gerbangsultra.com
Inspektorat Konawe Kepulauan (Konkep) dibuat pusing oleh ulah Abd Rasyid
Kepala Desa Saburano Kecamatan Wawonii Timur. Kades tersebut selalu
mangkir saat dimintai kelengkapan administrasi pertanggungjawaban
penggunaan Dana Desa (DD) maupun Anggaran Dana Desa (ADD). Bahkan
parahnya lagi, saat tim Inspektorat melakukan pemeriksaan fisik di
desanya, Abd Rasyid menghilang.
Penuturan ketua tim pemeriksa
desa Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah 1 Kecamatan Wawonii Timur, Hj
Suriawaty, terungkap bahwa Kades tersebut dinilai tidak patuh saat
dimintai pertanggungjawaban keuangannya dan menghindar saat akan
diperiksa seluruh pekerjaannya.
“Kami dari Inspektorat sudah
menyurati dan berusaha menghubungi Kades Saburano namun tak pernah
digubris. Bahkan saat tim kami lakukan pemeriksaan fisik
pertanggungjawaban keuangannya tahun anggaran 2020 pada tanggal 4
Februari 2021, Kades tersebut sudah menghilang. Penuturan warga, mereka
sudah tidak pernah melihat Kades tersebut sejak empat bulan lalu,” kata
Suriawaty saat ditemui ruang kerjanya di Inspektorat Konkep, Kamis
(18/2/2021).
Kepala Inspektorat Konkep, Engu Liokta Dias
membenarkan pernyataan bawahnya tersebut, bahwa Kades Saburano selalu
tidak kooperatif saat diperiksa. Engu mengendus ada aroma Korupsi di
desa tersebut. Sebab, pada tahun 2020, Inspektorat melakukan pemeriksaan
khusus (Pensus) terhadap proyek tanggul yang dibangun tahun 2019 yang
dilaporkan warganya sendiri yang tidak sesuai perencanaan sehingga
tanggul tersebut ambruk. Saat itu Kades Saburano sudah larikan tim
Pensus.
“Lalu pemeriksaan anggaran 2020 yang kami lakukan tahun
2021 ini juga terkendala karena kades tersebut menghilang entah kemana.
Jadi kami tangguhkan lagi pemeriksaannya dan akan kami jadwalkan lagi.
Kalau nanti masih tidak kooperatif maka kami akan limpahkan ke penegak
hukum sebab sudah tidak bisa dibina,” katanya saat mendampingi
anggotanya memberikan keterangan kepada Wartawan.
Hal yang sama
juga diungkapkan Kepala Bidang Pemerintahan Desa Kabid Pemdes), Rusman
saat ditemui ruang kerjanya , Kamis sore (18/2/2021). Rusman mengaku
heran dengan kelakuan Kades Saburano yang abaikan pemeriksaan pihak
Inspektorat.
“Kami ini juga pak sudah dibuat pusing sama itu
Kades. Saya jelaskan pak, ada tiga tahap pencairan DD. Yakni 40 persen
tahap satu, 40 persen tahap dua dan tahap tiga 20 persen.
Pertanggungjawaban tahap satunya tidak beres tapi kok bisa mencairkan
tahap dua dan tiganya. Kami menduga ada yang bantu lancarkan itu
pencairannya. Lalu saat kami lakukan monitoring dan evaluasi (Monev) di
tahun anggaran 2020 oknum kades tersebut sudah tidak bisa ditemui,”
ujarnya kesal.
Kelompok Wartawan yang terdiri dari
Sultranews.co.id, tegas.co, wawoninews.com, inilahsultra.com,
mediakendari.com dan karyasultra.id menelusuri kasus tersebut ke desa
Saburano. Puluhan perangkat desa Saburano dan warga lainnya yang
mengetahui keberadaan Wartawan tersebut langsung beramai-ramai
memberikan keterangan atas bobroknya kepemimpinan kades mereka.
Pernyataan
mengejutkan disampaikan Bendahara Desa Saburano, Erwin (37). Ia mengaku
selama jadi bendahara sejak tahun 2018 sampai 2020 tidak pernah
dilibatkan dalam setiap proses pencairan dan transaksi lainnya. Bahkan
pak, gaji tiga bulan terakhir tahun anggaran 2020 tidak dibayarkan.
“Saya ini hanya sebatas bendahara tapi tidak difungsikan. Saya bisa
pastikan tanda tangan saya dipalsukan. Tapi pak saya tidak bisa berbuat
apa-apa karena nanti kami dipecat. Tapi dengan adanya wartawan maka kami
sudah berani bicara pak,” katanya dengan nada tinggi yang diaminkan
perangkat desa lainnya.
Erwin menyebut, besaran anggaran DD tahun
2019 Rp 781.989.888 dan ADD Rp 386.104.000. Pak desa itu hanya laporan
administrasinya saja yang bagus tapi fakta di lapangan sangat rusak.
Misalkan pembangunan talud penahan ombak senilai Rp320 juta lebih yang
semestinya menggunakan cincin tapi disitu hanya batu yang disusun
makanya tanggul tersebut sudah rusak. Lalu pembangunan jalan usaha tani
(JUT) tahun anggaran 2020 itu fiktif sebab anggarannya Rp458 juta lebih
tersebut tidak ada fisiknya.
“Kami ini pak perangkat desa semua
sudah tidak percaya lagi dengan itu pak desa. Kami minta agar hal ini
diutus sampai seadil-adilnya,” pintanya yang diaminkan perangkat desa
lainnya.
Tokoh pemuda Saburano, Rahmat dan Jamil mendampingi
rombongan wartawan mengecek lokasi pembangunan JUT. Di lokasi tersebut
tidak ada pengerjaan JUT, yang ada hanya semak belukar. Selain itu,
tokoh pemuda tersebut menunjukkan titik pembangunan lampu jalan tahun
2020 yang juga tidak terealisasi.
“Selain JUT yang fiktif maka
ada juga pengadaan lampu jalan tahun 2020 senilai Rp45 juta lebih yang
tidak ada fisiknya. Kemudian banyak penganggaran yang hanya bohong
belaka. Misalkan pemeliharaan sarana Polindes yang dimana tidak ada
bangunan polindes di desa ini. Lalu pemeliharaan sambungan air bersih ke
rumah-rumah warga senilai Rp 12 juta hanya akal-akalan saja. Intinya
pak Wartawan sekalian, Kades kami ini sudah tidak bisa ditolerir
kelakuannya dan mesti diberi sangsi tegas sebab sudah merugikan keuangan
negara serta masyarakat Saburano,” ujar Jamil.
Rahmat
menambahkan, pak desa ini memiliki istri lebih dari satu. Sejak dilantik
akhir tahun 2017 dan mulai menjalankan roda pemerintahan desa tahun
2018 masih baik-baik saja. Namun, memasuki tahun 2019 hingga saat ini,
desa Saburano sedang tidak baik-baik saja karena dugaan penyelewengan
sangat besar. “Kami minta kepada pihak Inspektorat, PMD dan aparat
penegak hukum terutama Kepolisian dan Kejaksaan Konawe untuk
menyelamatkan desa kami dari amukan Korupsi Kades Saburano,” pintanya.
Laporan ini adalah kolaborasi antarwartawan dalam meliput dugaan Korupsi di Desa Saburano.
Penulis: Kalpin
FOLLOW THE Gerbang Sultra AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Gerbang Sultra on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram