Kades Saburano Ditahan Kejari, Begini Tanggapan Bupati Konkep

Kades Saburano Ditahan Kejari, Begini Tanggapan Bupati Konkep

 

Abd Rasyid, Kepala Desa Saburano Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) saat menggunakan baju tahanan Kejari.

Dugaan Korupsi DD Tahun 2020 Rp 400 Juta

GERBANGSULTRA.COM


Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe kembali memakaikan baju orange kepada Kepala Desa Saburano Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep). Kades nama lengkap Abd Rasyid resmi ditahan setelah melewati proses penyidikan, Sore (5/10/2022) di ruang Kejari Konawe. Sejumlah Wartawan yang liputan di Kejari Konawe membagikan vidio penahan Kades Saburano. Kades tersebut diduga menyalahgunakan jabatannya alias korupsi Dana Desa (DD) tahun 2020 senilai Rp400 juta. Dana yang semestinya digunakan bangun jalan usaha tani justru di salah jalankan. Saat ditahan, Kades Saburano menyebut ada pihak ke tiga dari Polsek Waworete yang ikut terlibat mengerjakan jalan usaha tani tersebut.

Sebelumnya, awal tahun 2021 oknum Kades Pesue Kecamatan Wawonii Tengah, Junaidi juga ditangkap Kejari Konawe persembunyiannya gegara kasus yang sama yakni merugikan keuangan negara dengan taksiran Rp700 juta lebih.

Terkait kasus Kades Saburano sudah lama dikeluhkan warganya. Bahkan laporan warga desa Saburano sudah pernah dirilis sejumlah media di Konkep. Pihak Inspektorat Konkep juga sudah lama mengendus aroma korupsi tersebut. Kades Saburano dilantik Bupati Konkep tahun 2017 bersamaan 58 desa lainnya. Masa jabatan Kades Saburano berakhir November 2023.

Bupati Konkep, H Amrullah saat dihubungi via telfon selulernya turut prihatin atas penyelewengan Kades tersebut. Bupati dua periode ini sudah sering mengingatkan agar para Kades bekerja sesuai regulasi. Tapi selalu saja ada oknum Kades yang menganggap anggaran yang dikelola sebagai dana pribadi sehingga inilah kejadiannya.

"Saya sebelumnya sudah dapat laporan dari Inspektorat bahwa Kades Saburano kuat dugaan menyalahgunakan jabatannya. Dan saya sudah perintahkan Inspektorat menindaklanjuti laporan tersebut. Kasus ini kiranya jadi pembelajaran cukup berharga bagi semua Kades untuk lebih tertib dan bertanggung jawab dalam mengelola anggaran pembangunan agar kejadian semacam ini tidak terulang lagi," pintanya

Berikut berita yang pernah dimuat media online karyasultra.id terkait kasus Saburano dikutif Gerbangsultra.com  Inspektorat Konawe Kepulauan (Konkep) dibuat pusing oleh ulah Abd Rasyid Kepala Desa Saburano Kecamatan Wawonii Timur. Kades tersebut selalu mangkir saat dimintai kelengkapan administrasi pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa (DD) maupun Anggaran Dana Desa (ADD). Bahkan parahnya lagi, saat tim Inspektorat melakukan pemeriksaan fisik di desanya, Abd Rasyid menghilang.

Penuturan ketua tim pemeriksa desa Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah 1 Kecamatan Wawonii Timur, Hj Suriawaty, terungkap bahwa Kades tersebut dinilai tidak patuh saat dimintai pertanggungjawaban keuangannya dan menghindar saat akan diperiksa seluruh pekerjaannya.

“Kami dari Inspektorat sudah menyurati dan berusaha menghubungi Kades Saburano namun tak pernah digubris. Bahkan saat tim kami lakukan pemeriksaan fisik pertanggungjawaban keuangannya tahun anggaran 2020 pada tanggal 4 Februari 2021, Kades tersebut sudah menghilang. Penuturan warga, mereka sudah tidak pernah melihat Kades tersebut sejak empat bulan lalu,” kata Suriawaty saat ditemui ruang kerjanya di Inspektorat Konkep, Kamis (18/2/2021).

Kepala Inspektorat Konkep, Engu Liokta Dias membenarkan pernyataan bawahnya tersebut, bahwa Kades Saburano selalu tidak kooperatif saat diperiksa. Engu mengendus ada aroma Korupsi di desa tersebut. Sebab, pada tahun 2020, Inspektorat melakukan pemeriksaan khusus (Pensus) terhadap proyek tanggul yang dibangun tahun 2019 yang dilaporkan warganya sendiri yang tidak sesuai perencanaan sehingga tanggul tersebut ambruk. Saat itu Kades Saburano sudah larikan tim Pensus.

“Lalu pemeriksaan anggaran 2020 yang kami lakukan tahun 2021 ini juga terkendala karena kades tersebut menghilang entah kemana. Jadi kami tangguhkan lagi pemeriksaannya dan akan kami jadwalkan lagi. Kalau nanti masih tidak kooperatif maka kami akan limpahkan ke penegak hukum sebab sudah tidak bisa dibina,” katanya saat mendampingi anggotanya memberikan keterangan kepada Wartawan.

Hal yang sama juga diungkapkan Kepala Bidang Pemerintahan Desa Kabid Pemdes), Rusman saat ditemui ruang kerjanya , Kamis sore (18/2/2021). Rusman mengaku heran dengan kelakuan Kades Saburano yang abaikan pemeriksaan pihak Inspektorat.

“Kami ini juga pak sudah dibuat pusing sama itu Kades. Saya jelaskan pak, ada tiga tahap pencairan DD. Yakni 40 persen tahap satu, 40 persen tahap dua dan tahap tiga 20 persen. Pertanggungjawaban tahap satunya tidak beres tapi kok bisa mencairkan tahap dua dan tiganya. Kami menduga ada yang bantu lancarkan itu pencairannya. Lalu saat kami lakukan monitoring dan evaluasi (Monev) di tahun anggaran 2020 oknum kades tersebut sudah tidak bisa ditemui,” ujarnya kesal.

Kelompok Wartawan yang terdiri dari Sultranews.co.id, tegas.co, wawoninews.com, inilahsultra.com, mediakendari.com dan karyasultra.id menelusuri kasus tersebut ke desa Saburano. Puluhan perangkat desa Saburano dan warga lainnya yang mengetahui keberadaan Wartawan tersebut langsung beramai-ramai memberikan keterangan atas bobroknya kepemimpinan kades mereka.


Pernyataan mengejutkan disampaikan Bendahara Desa Saburano, Erwin (37). Ia mengaku selama jadi bendahara sejak tahun 2018 sampai 2020 tidak pernah dilibatkan dalam setiap proses pencairan dan transaksi lainnya. Bahkan pak, gaji tiga bulan terakhir tahun anggaran 2020 tidak dibayarkan. “Saya ini hanya sebatas bendahara tapi tidak difungsikan. Saya bisa pastikan tanda tangan saya dipalsukan. Tapi pak saya tidak bisa berbuat apa-apa karena nanti kami dipecat. Tapi dengan adanya wartawan maka kami sudah berani bicara pak,” katanya dengan nada tinggi yang diaminkan perangkat desa lainnya.

Erwin menyebut, besaran anggaran DD tahun 2019 Rp 781.989.888 dan ADD Rp 386.104.000. Pak desa itu hanya laporan administrasinya saja yang bagus tapi fakta di lapangan sangat rusak. Misalkan pembangunan talud penahan ombak senilai Rp320 juta lebih yang semestinya menggunakan cincin tapi disitu hanya batu yang disusun makanya tanggul tersebut sudah rusak. Lalu pembangunan jalan usaha tani (JUT) tahun anggaran 2020 itu fiktif sebab anggarannya Rp458 juta lebih tersebut tidak ada fisiknya.

“Kami ini pak perangkat desa semua sudah tidak percaya lagi dengan itu pak desa. Kami minta agar hal ini diutus sampai seadil-adilnya,” pintanya yang diaminkan perangkat desa lainnya.

Tokoh pemuda Saburano, Rahmat dan Jamil mendampingi rombongan wartawan mengecek lokasi pembangunan JUT. Di lokasi tersebut tidak ada pengerjaan JUT, yang ada hanya semak belukar. Selain itu, tokoh pemuda tersebut menunjukkan titik pembangunan lampu jalan tahun 2020 yang juga tidak terealisasi.

“Selain JUT yang fiktif maka ada juga pengadaan lampu jalan tahun 2020 senilai Rp45 juta lebih yang tidak ada fisiknya. Kemudian banyak penganggaran yang hanya bohong belaka. Misalkan pemeliharaan sarana Polindes yang dimana tidak ada bangunan polindes di desa ini. Lalu pemeliharaan sambungan air bersih ke rumah-rumah warga senilai Rp 12 juta hanya akal-akalan saja. Intinya pak Wartawan sekalian, Kades kami ini sudah tidak bisa ditolerir kelakuannya dan mesti diberi sangsi tegas sebab sudah merugikan keuangan negara serta masyarakat Saburano,” ujar Jamil.

Rahmat menambahkan, pak desa ini memiliki istri lebih dari satu. Sejak dilantik akhir tahun 2017 dan mulai menjalankan roda pemerintahan desa tahun 2018 masih baik-baik saja. Namun, memasuki tahun 2019 hingga saat ini, desa Saburano sedang tidak baik-baik saja karena dugaan penyelewengan sangat besar. “Kami minta kepada pihak Inspektorat, PMD dan aparat penegak hukum terutama Kepolisian dan Kejaksaan Konawe untuk menyelamatkan desa kami dari amukan Korupsi Kades Saburano,” pintanya.

Laporan ini adalah kolaborasi antarwartawan dalam meliput dugaan Korupsi di Desa Saburano.

Penulis: Kalpin

 

Baca Berita Terkait

Baca Berita Lain

© Copyright 2019 Gerbang Sultra | All Right Reserved